Simpan Ganja di Kamar Kos, Oknum Mahasiswa Terancam 12 Tahun Penjara
“Terdakwa mengakui barang bukti ganja itu adalah miliknya yang dibeli dari orang seharga Rp 500 ribu,”
“Terdakwa mengakui barang bukti ganja itu adalah miliknya yang dibeli dari orang seharga Rp 500 ribu,”
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum par terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 11 tahun,”