“Terdakwa mengakui barang bukti ganja itu adalah miliknya yang dibeli dari orang seharga Rp 500 ribu,”
narkotika jenis ganja
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum par terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 11 tahun,”