Angga Sukma salah satu pengacara dari terdakwa Sunita Yanti membenarkan bila putusan kasasi untuk terdakwa I Wayan Jendra dan Ni Wayan Sunita Yanti sudah turun,
LPD Serangan
”Uang saya gunakan untuk biaya menikah, dan juga memberi modal usaha kepada suami saya,” jawab terdakwa Sunita Yanti dengan polosnya.