PK Zainal Tayeb Dikabulkan, Hukumannya Turun jadi 1 Tahun 8 Bulan
Kami sudah melaksanakan eksekusi usai menerima kutipan putusan PK di awal bulan Maret ini
Kami sudah melaksanakan eksekusi usai menerima kutipan putusan PK di awal bulan Maret ini
Benar terdakwa Jalalludin divonis 3 tahun penjara,”
“Selain itu tersangka juga baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta dalam perkara ini ancaman hukumannya juga tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan kerugian yang dialami oleh korban sudah kembali,” jelas Imran Yusuf