Duga Ada Pelanggaran SOP, Ipung Laporkan Oknum Penyidik ke Bidpropam Polda Bali
Ada Anggota Propam
“Alasan terlapor menghalangi klien saya (pelapor) untuk mengasuh anaknya karena terlapor menganggap anak klien kami adalah anak angkatnya”
“Kami turut berduka cita atas berpulangnya putra dari rekan sejawat kami ibu Siti Sapura”
Pengacara FS Sempat Tawarkan Uang Rp 100 Juta.
“Oleh karena itu menghukum pelaku FS dengan pidana penjara selama 2 tahun dan menjalani pelatihan kerja selama 3 bulan,”