Kasus Sewa Menyewa Villa, Richy Ardana Yasa Alias Rey Dituntut 2 Tahun Penjara
JPU I Wayan Sutarta dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan Hary Suprianto menyatakan terdaka terbukti bersama sama melalakukan tindak pidana penggelapan.