Sidang WN Amerika Pembawa Ganja 36,71 Gram Berlanjut, Kuasa Hukum Tak Ajukan Eksepsi
Setelah sempat mengalami penundaan jadwal, sidang perkara narkotika yang menjerat warga negara Amerika Serikat, Tyeisha Kieonne Parks (38), akhirnya dilanjutkan pada Selasa (30/6/2026) di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar.









