Disogok Rp153 Juta, Dua WN Thailand Didakwa Selundupkan 463 Gram Hasis Diselipkan di Dalam Tubuh
Dua warga negara Thailand, Mayuree Prasomtong (39) dan Nonthiya Janpech (23), yang sebelumnya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika dari luar negeri ke Bali, Kamis (30/7) kemarin diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk diadili.









