Bule Italia Didepak Dari Bali Gegara Berkelahi Dengan Polisi Lalu Lintas

IMG_20260429_185008
DEPORTASI-Pria asal Italia inisial GI (24) dideportasi oleh pihak Imigrasi melalui Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
MANGUPURA -fajarbali.com |Melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm, bule asal Italia inisial GI (24) ini bukannya minta maaf, tapi balik menyerang. Ia melawan dan berkelahi dengan anggota Polisi Lalu Lintas. 
 
Kejadian ini viral di media sosial dan GI akhirnya dideportasi pihak Imigrasi langsung ke negaranya, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa 18 April 2026. GI angkat kaki dari Bali dengan menumpang maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha. 
 
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar Utara, pada Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Kala itu,GI bersama pacarnya mengendarai sepeda motor hendak jalan jalan. Tapi tidak mengenakan helm. 
 
Sontak saja, petugas Polantas datang dam hendak menilangnya. Tapi GI marah. Bukannya kooperatif, GI justru memicu keributan hingga berujung aksi fisik. Kejadian itu diviralkan pengguna jalan ke sejumlah platfrom media sosial. 
 
"Videonya beredar luas di media sosial sejak 23 April 2026. Dalam video tersebut, GI terlihat bersikap agresif hingga mendorong petugas sampai terjatuh," beber sumber petugas kepolisian. 
 
Tim gabungan Polresta Denpasar yang terdiri dari Satreskrim dan Intelkam bergerak cepat dan berhasil mengamankan GI keesokan harinya di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung, Mahendradatta, Denpasar Barat. 
 
Selanjutnya, malam hari GI diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya. 
 
GI dianggap melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Selain dideportasi, namanya juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan.
 
“Deportasi ini menjadi bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum, sekecil apa pun, oleh warga negara asing di wilayah Indonesia,” tegasnya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top