Bule Rusia Gagal Selundupkan 2.5 Kg Kokain ke Bali, Ditangkap di Bandara
Bernilai Rp17.8 Miliar.
Bernilai Rp17.8 Miliar.
Melalui Gudang Cargo Bandara.
Penumpang Nginap di Hotel.
Dua warga negara asing yang melakukan perbuatan pidana narkotika yang sama dengan barang bukti yang sama mendapatkan hukuman berbeda di Pengadilan Negeri Denpasar.
Kasus kebun ganja yang berhasil diungkap Polisi telah masuk ke Pengadilan Negeri Denpasar. Warga Negara Belanda (WNA) Nirul Rashim Abdoelrazak (30) menjadi terdakwa dalam perkara yang sempat menjadi sorotan publik ini, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama.
Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Bagi Anak Terlantar di Provinsi Bali.
Mencapai Nilai Rp18.1 Miliar.