Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 6 Paket Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Ditangkap dengan barang bukti 6 paket sabu ini hanya dituntut 1 tahun dan 6 bulan atau 1,5 tahun penjara.
Ditangkap dengan barang bukti 6 paket sabu ini hanya dituntut 1 tahun dan 6 bulan atau 1,5 tahun penjara.
Terdakwa pada tanggal 6 Mei 2022 memesan sabu sebanyak 1G arau 1F kepada seseorang yang terdakwa ketahui bersama Gunung seharga Rp 1,5juta