Surpres Diterbitkan, DPR RI Segera Bahas RUU Provinsi Bali

IMG-20230205-WA0061
Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com

Perjuangan Bali dalam mengusulkan Rancangan Undang-undang (UU) Provinsi Bali akhirnya mendapatkan angin segar. Lantaran saat ini sudah diterbitkan adanya Surat Presiden (Surpres). Bahkan, sudah ada surat penugasan pembahasan bersama pemerintah kepada Komisi II DPR RI.

Kabar tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra beberapa waktu yang lalu. “Perjuangan kita agar ditetapkannya RUU Provinsi Bali menjadi UU Provinsi Bali sudah semakin mendekati kenyataan. Awalnya kita kunjungan ke Provinsi Bali tanggal 25 Januari tertunda karena Supresnya belum turun. Astungkara sekarang Supres persetujuan Presiden sudah turun dan kita akan segera mengadakan pembahasan dengan eksekutif,” kata Gus Adhi.

Dirinya berharap, pembahasan Rancangan UU Provinsi Bali bisa berjalan dengan lancar dan ditetapkan menjadi UU Provinsi Bali. Agar, Bali bisa memiliki payung hukum terhadap eksistensi Desa Adat. “Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dengan masuknya desa adat dalam RUU Provinsi Bali yang merupakan jati diri dan urat nadi Provinsi Bali, bisa kita lahirkan sehingga ada payung hukum yang bisa kita pakai sebagai alas dalam kegiatan-kegiatan meningkatkan peran serta desa adat dalam melestarikan budaya Bali,” jelasnya.

Menurutnya, banyak hal positif yang akan didapatkan oleh Provinsi Bali jika UU tersebut disahkan. Khususnya terkait adat dan budaya. Salah satunya bantuan keuangan dari pemerintah yang sumbernya dari APBN. Sehingga, peranan Desa Adat akan semakin kuat, selain mendapat bantuan dari pemerintah provinsi. “Kalau UU Provinsi Bali di dalamnya ada desa adat artinya desa adat sudah diakui oleh pemerintah pusat. Setelah pemerintah pusat mengakui keberadaan Desa Adat sudah tentunya dari 300 juta setiap tahun yang didapatkan dari Pemerintah Provinsi Bali, akan mendapatkan tambahan dari pemerintah pusat. Dengan tambahan itu saya yakin bisa akan lebih membuat desa adat berkiprah dalam melestarikan adat seni budaya Bali,” tambahnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top