MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Pekerja Formal di Sektor Pariwisata dan sektor lainnya yang terkena PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid-19.
Kali ini diserahkan bansos untuk tahap II gelombang I di Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kamis (23/7/2020). Untuk di Kuta Utara diserahkan secara simbolis kepada 30 pekerja dan di Mengwi diserahkan kepada 50 pekerja. Masing-masing menerima Rp. 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan.
Wabup. Ketut Suiasa menyebutkan ada tiga program utama baik dari pemerintah pusat, daerah maupun desa untuk penanganan covid ini yakni Kesehatan, Pemulihan Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial. Pemberian bansos bagi pekerja formal di sektor pariwisata dan lainnya ini sebagai salah satu program jaring pengaman sosial yang dananya murni dari APBD.
"Dari tiga program pemerintah hingga dana desa tersebut, kami formulasi tidak kurang dari 40 persen KK di Badung yang menerima bantuan dari 127.659 jumlah KK di Badung. Kalau dibandingkan jumlah KK miskin di Badung tahun 2017 hanya 1,7 persen, berarti klaster masyarakat yang menerima bantuan terdampak Covid ini sudah masuk pada klaster masyarakat kategori menengah," jelasnya.
Menurut Suiasa apa yang dijalankan ini menunjukkan begitu besarnya perhatian Pemerintah Kabupaten Badung hingga tingkat desa dalam upaya mengurangi beban masyarakat baik pada sisi ekonomi, menjaga kualitas kehidupan dan kualitas kesehatan masyarakat itu sendiri.










