Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudarwitha dalam acara penyerahan dana kreativitas sekaa teruna se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Senin (5/2).
MANGUPURA-Fajarbali.com | Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung kembali menggelar lomba ogoh-ogoh menyambut perayaan hari raya Nyepi Tahun Caka 1946. Para sekaa teruna (ST) dan yowana pun kembali mendapat dana kreativitas dari Pemkab Badung yang tahun ini sebesar Rp 20 juta masing-masing sekaa teruna.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudarwitha mengatakan, sesuai arahan Bapak Bupati, pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dalam menyambut hari raya Nyepi Tahun Caka 1946 di Badung agar lebih berkualitas. Dalam artian, agar Kabupaten Badung menjadi pawimba utama atau role model. “Karena memang sekaa teruna di Kabupaten Badung berkomitmen untuk menjadikan pawai dan atraksi ogoh-ogoh tahun ini pawai dan atraksi yang berkualitas. Disamping ogoh-ogohnya sendiri yang sudah pasti berkualitas,” ujarnya usai acara penyerahan dana kreativitas sekaa teruna se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Senin (5/2).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pembuatan ogoh-ogoh juga dilarang menggunakan steyrofoam. Bagi peserta yang tetap menggunakan steyrofoam akan didiskualifikasi. “Nggih itu kan agar ramah lingkungan. Sesuai arahan bapak bupati agar kita selalu peduli dan berinteraksi positif dengan lingkungan,” ujarnya.
Lantaran perayaan Nyepi tahun ini bertepatan dengan tahun politik, pihaknya mengimbau para sekaa teruna/Yowana agar menaati rambu-rambu dalam berkreasi. “Nanti ada rambu-rambunya (dalam pembuatan ogoh-ogoh ) apakah tidak boleh melambangkan figur politik, alat peraga kampanye. Saya kira sekaa teruna di Badung sudah sangat memahami kebijakan itu,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan lomba ogoh-ogoh, Sudarwitha menyatakan, ada beberapa ketentuan. Diantaranya pelaksanaan hanya boleh di wilayah desa adat dan waktunya maksimal hingga pukul 22.00 wita. Jika melebih waktu yang ditentukan maka akan ada diskualifikasi. “Kami akan menghimbau Sekaa Teruna dan desa adat untuk membuat lomba di tempat khusus, di lapangan desa atau jika di jalan utama desa agar dikoordinasikan dengan pecalang setempat,” ujarnya.W-004