Sosialisasi Donor Darah Sukarela dan Pemeriksaan Hemoglobin Sebagai Salah Satu Gaya Hidup Sehat di Kalangan Usia Remaja

(Last Updated On: )
Departemen/KSM Patologi Klinis, Program Studi Spesialis Patologi Klinik, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana/Rumah Sakit Ngoerah, Denpasar menggelar sosialisasi donor darah.

 

DENPASAR-fajarbali.com | Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda untuk melakukan donor darah, Departemen/KSM Patologi Klinis, Program Studi Spesialis Patologi Klinik, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana/Rumah Sakit Ngoerah, Denpasar menggelar sosialisasi donor darah bertajuk “Sosialisasi Donor Darah Sukarela dan Pemeriksaan Hemoglobin, Sebagai Salah Satu Gaya Hidup Sehat di Kalangan Usia Remaja” Sabtu, (24/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Departemen/KSM Patologi Klinik FK Unud/RS Ngoerah, Dr. dr. Ni Kadek Mulyantari, Sp.PK., Subsp.BDKT(K) mengatakan bahwa tidak semua individu dapat menjadi pendonor darah, karena harus memenuhi syarat-syarat maupun kriteria seperti calon donor harus berusia 17 – 60 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah 90-160 (sistole) dan 60-100 (diastole), menandatangani informed consent atau persetujuan donor, dan lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter.

“Pendonor usia remaja merupakan pendonor yang sehat dan berisiko rendah terhadap penyakit yang tidak membolehkan seseorang untuk melakukan donor darah. Donor darah yang dilakukan di kalangan usia remaja akhir sampai kalangan dewasa, penting agar terwujud suatu kebiasaan dan jiwa sosial karena darah diperoleh dari sumbangan darah para donor darah sukarela maupun donor darah pengganti,” jelas dr Kadek Mulyantari yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Unit Transfusi Darah RS Ngoerah.

Lebih lanjut dr Kadek Mulyantari menyatakan, meskipun sebagian besar donor darah tidak menimbulkan efek samping, namun pendonor darah usia remaja yang paling berisiko mengalami reaksi langsung dan efek kesehatan lain yang merugikan terkait donor darah. Lebih dari 10% pendonor usia remaja akan mengalami gejala ringan, biasanya sakit kepala atau memar yang terlokalisasi di lokasi pengambilan darah.

“Donor darah juga dapat meningkatkan risiko kekurangan zat besi, karena setiap donor darah lengkap menghilangkan sekitar 200 hingga 250 mg zat besi dari pendonor. Tapi dengan proses seleksi donor yang baik, prosedur pengambilan darah yang standar donor darah hampir tidak memberikan risiko apa-apa,” terangnya.

Pada kegiatan pengabdian ini, dilakukan sosialisasi mengenai donor darah, dengan sasaran sosialisasi adalah masyarakat usia remaja. Sosialisasi yang diberikan adalah pemaparan mengenai definisi, syarat, manfaat serta efek samping donor darah sejak usia remaja. Kegiatan edukasi dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan laboratorium pada calon pendonor darah usia remaja serta pemberian suplementasi zat besi untuk mencegah efek samping dari donor darah. Kegiatan diikuti oleh 80 orang remaja kelas XII (SMA) dengan usia yang akan  dan sudah menginjak 17 tahun ke atas. Dimana umur 17 tahun merupakan usia  din yang sudah diperbolehkan untuk donor.

Pada sosialisasi tersebut juga ditekankan beberapa manfaat dan kerugian dari kegiatan donor darah, antara lain:

  1. Dapat memeriksakan kesehatan secara gratis dan berkala setiap donor (2 bulan sekali). Selain pemeriksaan fisik langsung oleh dokter juga sejumlah pemeriksaan laboratorium seperti kadar hemoglobin, deteksi adanya infeksi hepatitis B, hepatitis C, HIV&AIDS dan sifilis).
  2. Sejumlah penelitian di luar negeri menyebutkan bahwa donor darah dapat mengurangi risiko kejadian penyakit jantung dan stroke serta mencegah penumpukan zat besi dalam tubuh. Kadar besi yang berlebihan dalam tubuh akan mengakibatkan penumpukan besi disejumlah organ sehingga lama kelamaan akan merusak organ tersebut.
  3. Meremajakan sel-sel darah.
  4. Mendapatkan piagam penghargaan sesuai dengan jumlah menyumbangkan darahnya, antara lain : 10, 25, 50, 75, 100 kali.
  5. Donor darah 100 kali mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Pemerintah Pusat (Presiden) dan Pemerintah Daerah (Gubernur).
  6. Donor darah merupakan bagian dari ibadah/yadnya.

Kerugian donor darah hampir tidak ada. Donor darah yang dilakukan dengan tata cara yang benar dan aman (sesuai standar prosedur operasional/SPO) justru akan memberikan manfaat tidak hanya bagi pada donor tetapi juga bermanfaat bagi pasien yang menerima darah donor. Kejadian yang bisa muncul adalah komplikasi pasca donasi.

Setelah dilakukan pengambilan darah, donor bisa mengalami pusing, nyeri kepala, mual, muntah  bahkan ada yang pingsan. Kejadian tersebut sebagian besar disebabkan oleh faktor pisikologis yang tidak siap. Hal tersebut sering dialami oleh donor yang baru pertama kali. Masih banyak yang takut, takut sakit saat disuntik, takut melihat darah, takut darahnya habis, dll. Dengan seleksi donor yang ketat dan kesiapan mental para calon donor komplikasi pasca donasi dapat dihindari. (M-001/rl*)

Next Post

Pendampingan Jumantik dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit DBD

Ming Agu 25 , 2024
(Last Updated On: ) Penyuluhan tentang peran jumantik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit demam berdarah (DBD) di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan.   TABANAN-fajarbali.com| Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) merupakan salah satu pelaksanaan dari tri dharma perguruan tinggi. Dalam kegiatan ini sebanyak 3 orang dosen Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes […]
WhatsApp Image 2024-08-25 at 21.42.53_ea67f1d8

Berita Lainnya