“Kami terus berupaya menghadirkan pendidikan demokrasi yang dekat dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, kami berharap program-program tersebut dapat dikembangkan, termasuk melalui pelibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi, penelitian, dan pengawasan partisipatif,” jelas Rachmat Tamara.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Dr. I Wayan Eka Artajaya, menyambut baik peluang kerja sama tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pendidikan demokrasi perlu dibangun mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat. Perubahan demokrasi harus dimulai dari perubahan karakter masyarakat. Karena itu, banyak hal yang dapat kita kolaborasikan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Putu Lantika Oka Permadhi, menyampaikan bahwa kerja sama dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk pengembangan Desa Sadar Demokrasi, penelitian, dan kegiatan kemahasiswaan.
“Kami terbuka untuk berkolaborasi, baik melalui kegiatan penelitian, lomba debat kepemiluan, maupun sosialisasi kepada mahasiswa. Kami juga memiliki agenda pemilihan BEM dan BPM yang dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi secara langsung bagi mahasiswa,” ungkapnya.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Badung dan Universitas Mahasaraswati Denpasar berharap dapat membangun sinergi berkelanjutan dalam memperluas pendidikan demokrasi serta mendorong keterlibatan masyarakat dan generasi muda dalam pengawasan partisipatif. (M-001)










