Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Bawaslu Badung dan Unmas Denpasar Jajaki Kolaborasi Pengawasan Partisipatif

2026-10-30-at-16.41.06
Bawaslu Badung menjajaki kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. (Bawaslu Badung)

MANGUPURA-fajarbali.com | Bawaslu Kabupaten Badung menjajaki kerja sama dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar melalui audiensi yang dilaksanakan pada Jumat (30/10). Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi dalam penguatan pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pelibatan civitas akademika.

Audiensi diterima oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. I Wayan Eka Artajaya, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Putu Lantika Oka Permadhi, S.H., M.H., serta didampingi para kaprodi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan upaya membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung konsolidasi demokrasi. Ia turut memperkenalkan sejumlah program Bawaslu Badung, di antaranya PEDESTAL, GEMPAR, TERAS Talk, serta pemanfaatan barcode JDIH untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi peraturan kepemiluan.

“Kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun kolaborasi dengan Universitas Mahasaraswati. Penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, agar pendidikan dan kesadaran demokrasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ungkap I Wayan Semara Cipta.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menjelaskan bahwa program pendidikan demokrasi telah dilaksanakan melalui berbagai segmen masyarakat. Program Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (GEMPAR) telah menjangkau setidaknya 28 SMP dan 30 SMA di Kabupaten Badung, sementara Program Pemerintah Desa yang Netral (PEDESTA) telah dilaksanakan di 14 desa/kelurahan se-Badung. Bawaslu Badung juga mengembangkan Podcast Pandawa sebagai ruang diskusi bagi siswa dan guru serta TERAS (Telaah Regulasi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa) Talk yang telah memasuki Volume III.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top