Pada saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa ganja berat total 45,90 gram, Hasis dengan berat total 135,59 gram dan Kokain dengan berat total 65,72 gram. Dalam dakwaan disebutkan pula bahwa Narkotika tersebut adalah milik Romanov Denis yang tinggal di daerah Tampaksiring, Gianyar.
BACA Juga : Cuaca Panas, Tumpukan Sampah di TPA Suwung Terbakar
"Terdakwa mengambil barang itu dari Denis pada tanggal 22 Mei 2023 sore hari sekitar pukul 17.30 Wita dengan cara datang langsung mengambilnya di rumah Denis bersama Azamat Babaniyazov dan Said Magomed Rusazamatov," pungkas jaksa. W-007










