Sikapi Persoalan Parkir di Denpasar, Jaya Negara Ingatkan BPS Tingkatkan Pengawasan Jukir hingga Pemberian Karcis di Awal

IGN.-Jaya-Negara
IGN. Jaya Negara.

Dijelaskan, penataan parkir juga dilakukan dengan mengurangi titik-titik yang dinilai tidak semestinya dikenakan pungutan parkir. Salah satunya pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menurutnya tidak seharusnya dibebani pungutan parkir apabila berada pada lokasi yang memang tidak diperbolehkan.

Jaya Negara menegaskan, keberadaan parkir pada prinsipnya bukan sekadar persoalan pungutan. Pengelolaan parkir harus memberikan kepastian pelayanan, ketertiban, kenyamanan, serta perlindungan bagi masyarakat.

Terkait pengelolaan parkir, terdapat sejumlah pola kerja sama, baik di ruang milik jalan maupun di luar Rumija. Di beberapa lokasi, pengelolaan parkir dilakukan melalui kerja sama dengan desa adat atau banjar. Sementara parkir di luar Rumija juga dapat dikelola melalui kerja sama dengan pemilik lahan atau perusahaan, termasuk rumah sakit.

Jaya Negara mengakui, berbagai kritik masyarakat terkait persoalan parkir menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Diharapkan pengelolaan parkir ke depan semakin tertib dan mampu mendukung wajah Denpasar sebagai kota yang rapi dan berbudaya. “Tujuannya ini kan ingin menjaga Denpasar ini tetap rapi, kota berbudaya. Itu harapan kita, harapan masyarakat semua,” pungkas Jaya Negara. (Car)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top