“Tujuannya, kalau kendaraan hilang, dengan tiket ini sudah harus mendapat ganti rugi. Makanya sekarang kadang-kadang masyarakat taruh kendaraan, baru saat pulang dikasih karcis parkir bayar. Bukan tujuannya itu. Karcis harus diambil duluan,” tegasnya.
Selain itu, Jaya Negara juga meminta pengawasan terhadap jukir diperkuat. BPS perlu membentuk satuan tugas (satgas) yang secara aktif mengontrol petugas parkir, termasuk jukir yang bersifat mobile. Hal tersebut bertujuan untuk memantau jumlah jukir yang ada serta mengawasi adanya dugaan jukir liar.
“Jangan sampai terkecoh. Baju seragam itu kan bisa dibuat, dicetak. Yang penting nomornya dia tahu, titik anggotanya nomornya berapa, di titik nomornya mana. Karenanya Perumda BPS juga harus membentuk satgas untuk mengontrol petugas-petugas parkir secara mobile,” tandas Jaya Negara.
Jaya Negara pun menambahkan, pemerintah juga mendorong digitalisasi sistem parkir. Untuk parkir di luar ruang milik jalan (Rumija), sistem digitalisasi telah berjalan. Sementara untuk sejumlah titik parkir di Rumija, penerapan digitalisasi telah ada penggunaan scan QR code. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir, sekaligus memudahkan pengawasan terhadap aktivitas jukir di lapangan.
Di sisi lain, Jaya Negara meluruskan anggapan bahwa jumlah jukir di Rumija mengalami peningkatan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah petugas parkir di Rumija pada 2024 tercatat 402 orang. Jumlah tersebut turun menjadi 393 orang pada 2025 dan menjadi 410 orang pada 2026. “Jadi sebenarnya tidak ada penambahan. Dari 2024 sampai 2026 ini hanya bergesernya 17 orang,” ujarnya.










