Sidang Budiman Tiang, Terungkap Ada Penjualan Unit Apartemen Umalas Signature tidak Masuk Rekening Perusahaan

u5-IMG-20251015-WA0004_copy_800x600
Sidang kasus sengketa kepemilikan Apartemen Umalas Signature dengan terdakwa Budiman Tiang, Selasa (14/10/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.foto/ist

Dari jumlah tersebut, PT SUP disebut menerima Rp 220 miliar, sementara PT MEI yang juga dimiliki Stanislav Sadovnikov meraup Rp 113 miliar. “Kalau dibandingkan, kompensasi Rp 475 juta itu sangat kecil,” aku Bujangga.

Yang paling mengejutkan, terungkap pula bahwa Stanislav Sadovnikov tidak pernah menanamkan modal sesuai kesepakatan Kerja Sama Operasional (KSO).

Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa PT SUP wajib menyetor Rp 130 miliar untuk pembangunan, sementara PT MEI menyumbang belasan miliar untuk promosi.

Namun di pengadilan, terbukti bahwa dana pembangunan justru bersumber dari pembayaran konsumen dan pinjaman dari PT TDI milik Budiman Tiang.

Hal ini menunjukkan bahwa Sadovnikov mampu mengambil alih proyek besar tanpa modal sendiri, dan ironisnya kini Budiman Tiang justru menjadi terdakwa serta telah enam bulan mendekam di penjara.

Kasus ini semakin menarik karena berlanjut ke ranah hukum lain. Di mana Budiman Tiang menggugat atas nama pribadi Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dan Kombes Pol Rachmat Hendrawan, yang dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurut pihak Budiman, saat perkara perdata masih berlangsung, Brimob dikerahkan untuk membantu PT SUP mengambil alih Apartemen Umalas Signature, tindakan yang dianggap tidak prosedural. Proses mediasi dalam perkara perdata pun gagal, dan kini kasus tersebut memasuki tahap pokok perkara.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top