Setengah Jam Tengkar Dengan Pacar, Perempuan Ini Langsung Gantung Diri

Jerat Leher Dengan Kain Selendang Diikatkan Pada Kayu Ufuk Rumah

 Save as PDF
(Last Updated On: 22/12/2022)

GANTUNG DIRI-Jenazah korban Ni Komang Sriasih sebelum dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar. 

 

KEROBOKAN -fajarbali.com |Diduga usai bertengkar dengan pacar, Ni Komang Sriasih (20) nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri di kamar lantai II rumahnya di Jalan Beraban Nomor 67, Lingkungan Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wita. Perempuan belia ini menjerat lehernya dengan kain selendang yang diikatkan pada kayu ufuk rumah. 

 
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, korban diketahui berpacaran dengan I Kadek Artawan (24). Namun beberapa hari sebelumnya, pasangan remaja ini menuai konflik dan bertengkar. 
 
“Sekitar setengah jam sebelumnya korban bertengkar dengan Kadek Artawan lewat telepon video call. Keduanya terlihat keributan dan korban mengancam bunuh diri,” beber Iptu Sudana, pada Kamis 22 Desember 2022.  
 
Ancaman bunuh diri itu tidak direspon oleh Kadek Artawan. Namun ia panik setelah korban memperlihatkan mengikat selendang pada kayu ufuk untuk menggantung dirinya. 
 
Akhirnya, Kadek Artawan langsung mematikan telepon dan mengirimi pesan kepada ibu korban Ni Wayan Sri Utami, 53 lewat aplikasi massanger. 
 
Melalui pesan aplikasi massanger itu Kadek Artawan meminta kepada ibu korban Wayan Sri meminta untuk melihat korban di lantai II. “Menerima pesan itu, Wayan Sri meminta suaminya, I Gede Subawa (54) untuk ngecek korban di lantai II,” terangnya. 
 
Bak punya firasat buruk setelah menerima pesan dari Kadek Artawan, Gede Subawa menuju ke lantai II. Namun saat tiba di depan kamar korban, Gede Subawa menemukan kardus melintang di depan pintu kamar. 
 
Setelah kamar diketuk, tapi tidak ada jawaban dari dalam kamar. Lalu saksi masuk ke dalam kamar lewat pintu yang saat itu tidak dikunci. Saksi kaget melihat anaknya sudah dalam posisi menggantung dengan leher diikat selendang. 
 
“Saksi lalu menurunkan korban dari gantungan dan kejadian itu dilaporkan ke kelian banjar hingga ke Polsek Kuta Utara,” bebernya. 
 
Atas laporan tersebut, Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi TKP untuk melakukan langkah-langkah kepolisian. Dari hasil identifikasi terhadap jenazah korban ditemukan luka jerat pada leher Korban. “Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya. 
 
Korban diperkirakan meninggal dunia karena gantung diri menggunakan selendang warna hijau, merah dan pink. Pada saat ditemukan, korban menggunakan baju warna putih motif kotak-kotak dan celana panjang warna hitam. 
 
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Dilimpahkan Penyidik, Bule Australia Tersangka Kasus Merek Ditahan Jaksa

Jum Des 23 , 2022
"Tersangka kami tahan, untuk sementara kami titipkan di Rutan Polda Bali selama 20 hari kedepan," tegasnya.
Gambar_819602_copy_800x474-00dd5821

Berita Lainnya