Serobot Penumpang, Tak Terima Ditegur, Korban Malah Dihajar

Korban mengalami sejumlah luka dan mendapatkan jahitan di kepalanya.

(Last Updated On: )

Kondisi korban Jefrianus Vendy Funay usai dihajar para pelaku.foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Jefrianus Vendy Funay (30) babak belur diduga dihajar oleh seniman orang yang diduga kuat berprofesi serupa yaitu supir taksi di pintu masuk Savaya Baech Club, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (9/7/2024).  Akibat dugaan penganiayaan itu, pria asal Sukabilulik, Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur itu mengalami sejumlah lupa hingga harus menerima beberapa jahitan ke kepalanya. 

Kasus dugaan pengeroyokan yang diderita pria yang bekerja di CV Belimbing Sari Transport berawal saat korban mangkal di lokasi TKP karena perusahaan tempatnya bekerja bekerja sama dengan Safaya Baech Club. Setiap tamu yang keluar dari tempat hiburan itu mereka berhak untuk menawarkan jasa transportasi sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan Savaya Beach Club.

Sebelum kejadian pada malam itu Jefrianus menawarkan jasa transport terhadap beberapa tamu asing. Jefri menawarkan harga Rp 100.000 karena tujuan para calon penumpang hanya 5 menit dari TKP. Untuk memastikan jarak tempuh itu salah seorang dari calon penumpang itu meminta Jefri untuk cek lewat google map. 

Tiba-tiba datang salah satu mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial S. Sopir taksi online yang juga asal NTT itu menawarkan jasa transportasi kepada calon penumpang dari Jefri seharga Rp 50.000. Tanpa bicara panjang lebar para tamu itu memilih naik mobil dari S. 

Melihat itu, korban mengaku langsung menegur S. “ Saya bilang, bro kamu tau atau tidak ini pangkalan saya ? Namun pelaku yang saya tau orang timur itu tidak gubris. Kemudian saya bilang, saya juga orang timur. Ini pangkalan sudah ada kerja sama dengan pihak Savaya,” ungkap Jefri kepada wartawan di Denpasar, pada Sabtu (3/8) lalu. 

Setelah ditegur, bukanya minta maaf tapi, pelaku marah dan langsung nantang berkelahi. Kemudian pelaku pergi membawa tamu tadi. Selang 30 menit kemudian pelaku datang lagi bersama sekitar 20 orang lebih temannya naik sepeda motor. Mereka mempersenjatai diri dengan tongkat besi dan lainnya. 

“Melihat pelaku dan puluhan temannya datang, saya panik. S langsung menghampiri saya dan nantang duel. Saya bilang kalau mau duel jangan bawa teman. Seketika sopir tadi langsung tendang hingga saya jatuh,” beber Jefri yang kemarin didampingi penasehat hukumnya Gregorius Suri.

Ketika korban jatuh, para pelaku lainnya melakukan penyerangan. Ada yang menendang dan pukul pakai tongkat besi. Akibat pengeroyokan itu korban menderita luka pada sekujur tubuhnya. Luka paling parah pada bagian kepala dan tangan. Ada tiga luka pada bagian kepala, satu luka diantaranya sepanjang 3 centimeter. Luka itu mengeluarkan darah banyak dan harus dijahit.

Selain menghajar korban secara membabi-buta sebelum meninggalkan lokasi TKP para pelaku merampas HP korban. Di dalam casing HP merk Oppo itu tersimpan SIM A dan kartu ATM BNI. Para pelaku juga nantang korban untuk buat laporan polisi. Selain itu korban juga diancam dibunuh bersama keluarganya jika berani macam-macam.

Sebelum akhirnya buat laporan polisi di Polsek Kuta Selatan, korban berobat ke RS Bali Jimbaran. Pada saat buat laporan polisi dengan nomor Dumas/185/VII/2023/SPKT.UNIT RESKRKM/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR itu korban langsung menyertakan bukti-bukti yang bisa dijadikan petunjuk bagi pihak kepolisian untuk memburu para pelaku. Salah satu bukti yang paling jelas adalah video pada saat para pelaku mengeroyok korban. Pada video itu mobil dari S terekam dengan jelas. 

Sayangnya petunjuk-petunjuk itu tidak membuat polisi bisa dengan mudah menangkap para pelaku. Kini sudah hampir sebulan lamanya, polisi belum berhasil menangkap preman jalanan itu. “Saya merasa kecewa dengan kerja polisi dalam menangani kasus ini. Saya tidak mengatakan polisi tidak bekerja tetapi kerja mereka tidak maksimal. Padahal semuanya sudah jelas. Saya mangkal di sana resmi ada izin kerja sama dengan Savaya Beach Club, bukan taksi liar,” ungkapnya.

Sementara Gregorius Suri mengatakan peristiwa yang dialami oleh kliennya itu mestinya harus menjadi atensi pihak kepolisian. “Ini adalah kejahatan jalanan dan kekerasan. Sebenarnya ini harus segera ditindak polisi. Kalau para pelaku tidak ditangkap sebagai efek jera mereka akan dengan bebas meneror korban atau bahkan bertindak serupa dengan orang lain lagi,” ungkap pengacara yang akrab disapa Greg ini. 

Melihat respons dari kepolisian yang lamban itu Greg harus melakukan berbagai upaya hukum, termasuk mengadu ke Bid Propam Polda Bali. Terakhir pihak kepolisian sempat menginterogasi salah seorang saksi terduga pelaku berinisial J. Sayangnya J tidak ditahan polisi, bahkan diizinkan untuk pulang ke NTT. Padahal pasal yang diterapkan adalah Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana perampasan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

“Ada satu terduga pelaku berinisial J yang diperiksa polisi namun dia mengelak tidak melakukan pemukulan. Padahal jelas ada di video. J yang menggerakan atau memprovokasi puluhan orang lainnya untuk memukul kilen saya secara membabi-buta. Dengan video itu saja sebenarnya polisi sudah punya keyakinan J adalah salah satu pelaku,” tegasnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi terpisah kemarin siang terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut mengatakan Polsek Kuta Selatan masih menunggu hasil pertemuan kedua belah pihak. “Ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Rencana akan ada pertemuan para pihak,” ungkap AKP Sukadi singkat.W-007

Next Post

Aksi "Begal Bokong" Anak SD dan Pembantu Terungkap Kamera CCTV

Ming Agu 4 , 2024
Buruh Proyek Asal Banyuwangi
IMG_20240804_191626

Berita Lainnya