Lebih jauh lanjut Turkini ranperda yang merupakan inisistif DPRD ini nantinya akan memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya penataan dan penyediaan data-data yang terkait dengan pemerintahan, penyaluran bantuan sosial, hingga data-data kependudukan yang presisi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi riil dilapangan, mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga ke tingkat Pemerintahan Pusat.”Hal ini merupakan langkah penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan birokrasi dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik berbasis data yang terintegrasi dengan baik atas inisiatif dari para wakil rakyat mengingat dalam pandangan DPRD masih perlu dilakukan penataan yang lebih akurat dan presisi berdasarkan pengalaman kami masih perlu dilakukan penataan yang lebih baik lagi,”ucapnya lagi. @gus










