https://www.traditionrolex.com/27 Sempat Tertunda, RTH Bungkarno Akan Segera Dikerjakan - FAJAR BALI
 

Sempat Tertunda, RTH Bungkarno Akan Segera Dikerjakan

(Last Updated On: 17/04/2022)

SINGARAJA – fajarbali.com | Pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bungkarno di Kecamatan Sukasada yang sempat tertunda pengerjaannya akibat pandemi Covid-19 akhirnya dipastikan dilanjutkan dengan anggaran 16 Milyar. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Ia mengatakan penundaan terjadi Buleleng terdampak repocosing anggaran dalam penanganan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sehingga mengharuskan adanya penundaan proyek, termasuk RTH Bungkarno.

”Memang awalnya kami mendapatkan seruan kalau semua proyek yang ada di daerah dihentikan. Namun, kami telah menerima surat kedua agar semua proyek tersebut bisa dilanjutkan kembali,” jelasnya.

Sekda Kabupaten Buleleng ini juga menambahkan pengerjaan pembangunan proyek RTH Bungkarno akan tetap berjalan ditahun ini dengan tidak ada pengurangan anggaran dari anggaran awal.

Baca Juga :
Dampak Covid 19, Warga Banyak Jual Lahan
PPKM Mikro Enam Desa Di Buleleng Tetap Berjalan Dua Minggu

Sementara itu, Kepala Dinas LH Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk menuntaskan proyek RTH terbesar di Buleleng ini. Anggaran itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

”Saat ini detail engineering design (DED) sudah rampung setelah direview. Setelah ini akan ada rapat pembahasan dengan konsultan perencana terkait teknis. Targetnya Februari dokumen sudah masuk ke BLP untuk dibuka lelang,” jelas Putu Ariadi.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Buleleng yang kini menaungi urusan RTH sedang menunggu pembahasan menyeluruh dari konsultan perencana sebelum diserahkan ke Badan Layanan Umum (BLU) untuk pembukaan proses tender proyek. Proses lelang yang dilakukan oleh BLU juga diserahkan sepenuhnya untuk mendapatkan pemenang yang betul-betul kredibel dan benar mampu dari spesifikasi dan material sehingga diharapkan tak terulang kembali kasus proyek tak dapat diselesaikan penyedia karena tak mapan dari segi modal. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Covid-19 | 20 Orang Terkonfirmasi, Satu Orang Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

Kam Mar 18 , 2021
Dibaca: 3 (Last Updated On: 17/04/2022)SINGARAJA – fajarbali.com | Kasus Covid 19 yang terjadi di Kabupaten Buleleng kini kembali menambahkan pasien terkonfirmasi positif. Sebanyak 20 orang terkonfirmasi kasus Covid 19 per Rabu (17/3/2021). Satu orang berasal dari Kecamatan Seririt, dua orang dari Kecamatan Tejakula, tiga orang dari Kecamatan Sukasada, empat orang […]

Berita Lainnya