“Semara Ratih” Adaptif dengan Program Penurunan Stunting

Dw Md Widarma-9420269e

“Setelah calon pengantin mengikuti tahapan tadi, pas hari H pernikahannya, kami langsung bawakan akte perkawinan ke rumahnya, dan satu bibit pohon manggis sebagai simbol kejujuran. Kedua benda ini adalah “reward” bagi mereka yang mengikuti program Semara Ratih,” jelasnya.

Pohon manggis itu kemudian ditanam di areal rumah sang pengantin. Menurut Dewa Widarma, penanaman pohon ini mengandung nilai filosifis yang tinggi. Pertama, dalam ajaran Hindu, pohon memiliki Dwi Pramana (Bayu dan Sabda) yang mampu memberikan vibrasi positif bagi rumah tangga. Kedua, buah manggis sangat jujur, karena berapa pun jumlah “juring” di bagian bawah buah, segitulah isi di dalamnya.

“Dalam rumah tangga kan pasti ada ribut-ribut kecil. Nah pas ribut itulah kami sarankan pasangan itu merenung di samping pohon yang mereka tanam saat nikah. Pohon saja yang punya Dwi Pramana bisa tumbuh dengan baik, masa sih kita manusia yang punya Tri Pramana (Bayu, Sabda dan Idep) kalah sama pohon? kan malu ya,” sentilnya.

Meski antusiasme catin sangat tinggi mengikuti program Semara Ratih ini, namun implementasinya bukan tanpa kendala. Karena penyerahan akta perkawinan dilakukan saat hari H, maka aktanya harus diterbitkan sebelumnya.

Sedangkan di Bali, salah satu syarat menerbitkan akta nikah harus ada surat keterangan yang ditandatangani bendesa adat. Secara umum, bendesa hanya mau menandatangani jika upacara pernikahan telah berlangsung.

“Permasalahannya sekarang, jika program Semara Ratih diadopsi ke level kabupaten/provinsi, mau nggak bendesanya tandatangan sebelum upacara pernikahan berlangsung. Kalau kami di Tegal Mengkeb karena sudah komitmen, nggak ada masalah,” ujarnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top