Dewa Made Widarma.
TABANAN – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Program Semara Ratih yang dirancang Perbekel atau Kepala Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, telah melayani sekitar 60 pasangan pengantin sejak awal digagas tahun 2017 silam.
Seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Semara Ratih juga melakukan adaptasi dalam layanan programnya sebagai dukungan mencapai target penurununan stunting. Demikian dikatakan Perbekel Tegal Mengkeb Dewa Made Widarma, di ruang kerjanya, Rabu (19/10).
Dewa Widarma merinci alur teknis Program Semara Ratih. Pertama, pasangan calon pengantin (catin) harus melapor tiga bulan sebelum menikah ke kantor desa.
Setelah itu, perbekel mengarahkan Tim Semara Ratih yang terdiri dari Tim Pendamping Keluarga, Babinkamtibmas, dan Bendesa Adat. “Masing-masing anggota tim akan bekerja sesuai bidangnya,” jelas dia.
Dari Tim Pendamping Keluarga yang ada tenaga kesehatannya, kata Widarma akan melakukan screening catin, terutama yang perempuan, meliputi lingkar perut, lengan atas, berat dan tinggi badan, HB, dan cek tensi darah. “Beberapa layanan kami tambahkan agar sesuai dengan upaya pencegahan lahirnya bayi stunting,” ungkapnya.
Selanjutnya dari unsur kepolisan (Babinkamtibmas) memberikan konseling tentang hukum untuk menghindari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang bisa mengancam keutuhan rumah tangga.
Demikian pula bendesa adat, memberikan pemahaman atau tata-titi tentang kewajiban suami-istri soal kehidupan sosial masyarakat. Terutama masyarakat Hindu Bali yang kental menjunjung adat-istiadat.











