https://www.traditionrolex.com/27 Seluruh Fraksi Tanggapi Tiga Ranperda - FAJAR BALI
 

Seluruh Fraksi Tanggapi Tiga Ranperda

(Last Updated On: 13/07/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Lima fraksi di DPRD Jembrana menanggapi penjelasan Bupati Jembrana terhadap tiga Ranperda pada rapat paripurna II DPRD masa persidangan III tahun sidang 2019-2020, Senin (13/7/2020).

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Ni Made Sutarmi. Rapat Paripurna dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Sekda, I Made Sudiasa, Inspektur pada Inspektorat Jembrana, Ni Wayan Koriani, Asisten I, I Nengah Ledang serta beberapa pimpinan OPD di Executive Room di Lantai I Kantor Bupati Jembrana.

Tiga Ranperda yang ditanggapi oleh masing-masing Fraksi di DPRD Jembrana, yakni Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2019, Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.

Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2019, seluruh fraksi memberikan apresiasi. Dalam kajian yang telah dilakukan berbagai keberhasilan telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana. Namun demikian, disisi lain dewan juga minta agar kedepan berbagai kekurangan agar dijadikan pemikian atau gagasan dalam melakukan peningkatan kwalitas kerja stakeholder di jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana. ”Tentu kami apresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih, salah satunya yakni WTP secara berturut-turut 6 kali di raih atas Laporan Keuangan  pemerintah Kabupaten Jembrana atas LKPJ tahun 2019. Namun demikian, ada beberapa hal penting untuk dijadikan pemikiran atau gagasan dalam melakukan peningkatan kwalitas kerja stakeholder pada pemerintah Kabupaten Jembrana,” ujar juru bicara dari Fraksi PDI Pejuangan, I Ketut Suasana.

 

Terkait dengan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha, fraksi di DPRD sependapat dengan pihak eksekutif untuk melakukan perubahan yakni, Perusahaan Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Hal ini disebabkan sudah diatur PP Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan usaha Milik Daerah(BUMD). ”Tentunya perubahan ini harus dibarengi dengan peningkatan kwalitas pelayanan, ketersediaan air bersih dan kelancaran pendistribusian ke masyarakat,” terang I Ketut Angpribawa dari Fraksi Partai Golkar.

Masih terkait dengan ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha, meski Fraksi Gerindra dalam prinsipnya mendukung, namun, melalui juru bicaranya, minta, dalam pengelolaan nanti agar lebih profesional melayani masyarakat. “Pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra mendukung ranperda ini. Namun, dalam pengelolaannya nanti agar lebih profesional melayani masyarakat dalam pengadaan air bersih, lebih transparan dalam hal rekrutmen calon dewan pengawas, direksi,” ujar I Ketut Astawa Putra, dari Fraksi Gerindra. 

 

Sementara terkait Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, fraksi di DPRD pada prinsipnya mengapresiasi inisiatif pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal itu agar tidak terjadi pungutan liar terhadap tenaga kerja asing serta sepakat dibahas untuk menjamin payung hukum terhadap penerimaan retribusi izin terhadap tenaga kerja asing. (prm)

 

  •  
 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sekolah di Badung Mulai Laksanakan MPLS Daring

Sen Jul 13 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 13/07/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung, Senin (13/7/2020) mulai melaksanakan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hanya saja, MPLS pada tahun ini di tengah pandemi Covid-19 terpaksa dilakukan secara online atau daring.   Save as PDF

Berita Lainnya