MANGUPURA-fajarbali.com | DPRD Badung, Rabu (13/10) menggelar Rapat Paripurna membahas dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selanjutnya akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna masa persidangan ketiga, Kamis (14/10) hari ini.
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata usai memimpin rapat mengatakan, ada delapan Ranperda yang akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna. Salah satunya adalah inisiatif Dewan. Pihaknya pun mengatakan, Pansus dan Bapemperda sudah bekerja memaksimalkan tugasnya dengan baik, sehingga delapan Ranperda tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.
“Sebenarnya ada dua opsi. Boleh masuk persidangan, boleh dalam persidangan hari ini. Tetapi, bersamaan dengan sidang ketiga APBD 2022 sudah masuk dan 8 Ranperda sudah finalisasi jadi sekalian,” ujarnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta.
Pada rapat paripurna tersebut lanjut Parwata, pihaknya juga membahas terkait investasi. Pihaknya mengusulkan, Pemerintah Badung bersama DPRD Badung agar menetapkan sebuah investasi yang cocok untuk Badung.
“Ada beberapa yang harus didiskusikan khusus mengenai investasi. Investasi adalah sebuah keputusan yang cukup mengambil resiko jadi harus dipertimbangkan matang-matang,” terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu.
Parwata menjelaskan, sesuai UU 23 nomor 14 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, investasi sebaiknya diusulkan dalam finalisasi bersama-sama oleh pemerintah dan DPRD. “Sehingga resikonya dapat kita minimalis. Pada waktu menetapkan investasi, investasi kita harus bagus sehingga investasi apa nanti yang akan kita fokuskan. Resiko tinggi tetapi tepat asas dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada rapat tersebut hadir pula para Ketua Pansus seperti Made Sumerta, Gusti Lanang Umbara, Made Ponda Wirawan, Made Wijaya dan Gusti Ngurah Saskara. Sedangkan anggota Dewan lainnya mengikuti secara virtual. (put)