Sekelompok Orang Rusak Vila Dom, Penghuni Warga Rusia Ketakutan, Lapor Polisi

1000880390
VILA RICUH-Polisi melakukan pemeriksaan di Vila Dom di Jalan Nusa Dua Hingland nomor 25, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.
KUTA SELATAN -fajarbali.com |Perselisihan antara pemilik property dan penghuni Vila Dom yang didiami warga negara Rusia inisial ED (47) berakhir ricuh, pada Rabu 10 Juni 2026. Vila Dom yang terletak di Jalan Nusa Dua Hingland nomor 25, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, didatangi sekelompok orang diduga orang suruhan pemilik property dan memaksa bule tersebut keluar dari vila. Selain melakukan pemaksaan, sekelompok orang tersebut juga melakukan pengerusakan pintu gerbang dan pintu masuk vila yang terbuat dari daun pintu gebyok (style Bali, red). 
 
Akibat penyerangan tersebut, penghuni vila merasa terancam dan melaporkanya ke Polsek Kuta Selatan. Sejumlah orang dilaporkan sebagai pelakunya, yakni YAG (perempuan), JPVH dan beberapa pria berbadan tegap. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Saputra SH, aksi pengerusakan itu diduga terkait masa tenggang waktu pembayaran vila. Sehingga pihak pemilik property tidak terima dan melakukan pengusiran terhadap korban. 
 
"Pemilik property meminta pelapor untuk mengosongkan villa tersebut namun pelapor menolak sehingga terjadi pengerusakan," ungkapnya pada Jumat 12 Juni 2026. 
 
Sementara dalam penuturan korban, peristiwa pengerusakan itu terjadi sekitar pukul 10.58 Wita. Sejumlah orang datang ke Vila Dom membuat keributan sambil teriak-teriak meminta korban keluar dari vila tersebut. 
 
Sekelompok orang tersebut mengklaim dirinya sebagai pemilik vila yang saat itu ditempati oleh korban. Padahal setahu korban, dirinya telah melakukan pembayaran kepada pihak-pihak terkait salah satunya bernama Ita Sapari sebesar Rp1,950 miliar. 
 
"Mereka teriak-teriak di depan vila dan membuat keributan. Saya dipaksa keluar dari vila," ujar korban dalam kesaksianya di Polsek Kuta Selatan. 
 
Lantaran korban tidak mau keluar dari vila, para terduga pelaku melakukan pengerusakan pada pintu masuk dan merusak gerbang vila tersebut. Sementara korban yang ketakutan segera menghubungi call center 110 untuk meminta bantuan Polisi. 
 
Saat Polisi mendatangi lokasi keributan, para pelaku masih disana. Akibat kejadian tersebut, korban dan keluarganya merasa terancam dan trauma sehingga melaporkanya ke Polsek Kuta Selatan.
 
Iptu Gede Adhi mengatakan, penyidik Polsek Kuta Selatan masih memproses laporan korban dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta mengecek rekaman CCTV. 
 
"Laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan Polsek Kuta Selatan," beber mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top