Dari tangan Wayan Koster, kata dia, para dosen total mendapat tambahan penghasilan sebesar 3 kali gaji pokok.
"Jadi, kalau menyangkut perjuangan pendidikan, Pak Wayan Koster paling top sering membantu,” tegas Made Sukamerta di hadapan dosen dan mahasiswa pada kuliah umum Koster belum lama ini.
Koster sendiri paham betul seluk beluk kehidupan guru dan dosen. Sebab, Koster sendiri adalah seorang pendidik yang akhirnya terjun ke dunia politik dan berjuang secara politik untuk kepentingan guru dan dosen.
Sebagai seorang dosen yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi ternama di Jakarta, Koster juga bersentuhan dengan para dosen yang memiliki gelar profesor, dimana penghasilan seorang profesor sangat tidak layak dibandingkan dengan tugasnya dalam mengajar, meneliti, dan pengabdian masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selain penghasilan yang tidak layak, dosen yang bergelar profesor dipensiun pada umur 65 tahun, namun dapat mengajukan usulan untuk diperpanjang setiap tahun sampai pada umur 70 tahun.
Koster berpandangan bahwa diperlukan dedikasi yang luar biasa dan waktu yang lama bagi seorang dosen untuk bisa mencapai gelar profesor, sehingga pada saat itu seorang bisa mencapai gelar profesor pada umur di atas 50 tahun, setelah mampu memenuhi sejumlah persyaratan antara lain, jumlah jam mengajar, jumlah penelitian, dan melakukan pengabdian masyarakat.
Oleh karena itu penetapan usia pensiun seorang profesor pada umur 65 tahun adalah terlalu cepat, mengingat pada usia tersebut, seorang profesor sedang mencapai kematangan dalam pengetahuan dan pengalaman, yang harusnya diberdayakan untuk berkontribusi pada kualitas pembangunan bangsa dan negara.










