Bawa Sabu Seabrek, Dihukum 10 Tahun, Pria Bangkalan Ini Masih Bisa Senyum
Meski divonis lumayan tinggi, pria yang ditangkap dengan barmah bukti sabu seberat 195,82 gram tetap tersenyum.
Meski divonis lumayan tinggi, pria yang ditangkap dengan barmah bukti sabu seberat 195,82 gram tetap tersenyum.
wanita muda yang sedang hamil muda, Santi Febriani akhirnya harus mendekam dalam penjara selama 4 tahun
Terdakwa Tony awalnya menghubungi Ni Made Desy Larasari, untuk mengambil sebuah tas plastik hitam di Jalan Mahendradatta, Padangsambian, Denpasar Barat
“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa Shella Chrissandy Silistyo dengan pidana penjara selama 6 tahun”
Dalam sidang, terdakwa mengaku jika barang bukti yang ada padanya yang katanya didapat dari Mas Nur
Dapat dari Akun Whatsapp ALIP
Kedua terdakwa diadili dengan barang bukti sabu sabu seberat 8,91 gram dan Ekstasi sebanyak 203 butir seberat 51,14 gram.