https://www.traditionrolex.com/27 Satpol PP Diminta Tindak Tegas Pedagang Bermobil Di Jalan Suli - FAJAR BALI
 

Satpol PP Diminta Tindak Tegas Pedagang Bermobil Di Jalan Suli

(Last Updated On: 01/07/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Selama pandemi covid-19 banyak pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan maupun badan jalan mewarnai geliat Kota Denpasar.  Salah sanya, di Jalan Suli yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.  

Keberadaan pedagang bermobil ini diakui Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Wayan Sulatra merupakan dampak covid-19 karena banyak masyarakat yang di PHK atau dirumahkan selama pandemi ini masih berlangsung.

Meski demikian berjualan di sepanjang Jalan Suli sudah salah karena mengganggu lalu lintas, selain itu jalan tersebut merupakan jalan protokol. Supaya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan tersebut Pihak Desa Dangin Puri Kangin bersama Linmas dan Kadus di lingkungan wilayah tersebut sudah pernah memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Suli. “Sebagai jalan protokol kami pihak desa berkewajiban untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan dan keamanan di jalan tersebut,” ungkap Sulatra Rabu (1/7/2020).

Sulatra mengaku, dari himbauan yang diberikan ada beberapa pedagang yang melakukan perlawanan bahkan membandel tetap berjualan di pinggir jalan tersebut. Pihak desa, linmas maupun Kepala Dusun bukan berarti melarang mereka untuk mencari rejeki. Namun melarang mereka berjualan di Jalan tersebut, karena tempat itu bukan untuk berjualan. “Saat melakukan pengawasan ada beberapa pedagang  bersedia langsung pergi. Namun mereka kembali lagi ketika petugas telah pergi dari tempat itu. Hal itu diketahui ketika linmas memonitor kembali para pedagang tersebut ternyata mereka kembali lagi dan berjualan disana,” terang Sulatra.

Menyikapi hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar agar pedagang yang membandel untuk ditindak lebih lanjut. Mengingat para pedagang yang berjualan telur, buah, sayur-sayuran merupakan masyarakat luar Denpasar. “Jalan Suli merupakan Jalan Protokol, jangankan pedagang, kebersihan juga menjadi atensi pertama di jalan tersebut. Kalau pihak desa membiarkan pihaknya takut pedagang bermobil makin lama makin menjamur,” ucapnya.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku,  pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban di wilayah tersebut. Selain penertiban pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan agar tidak berjualan di jalan tersebut. Setelah pembinaan diberikan ada beberapa pedagang yang tertangkap tangan. “Maka untuk memberikan mereka efek jera maka Satpol PP Kota Denpasar akan melakukan Sidang Tipiring kepada pedagang yang membandel,” tegas Sayoga. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sekda Gianyar Tinjau Obyek Wisata Jelang New Normal

Rab Jul 1 , 2020
Dibaca: 22 (Last Updated On: 01/07/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Menyongsong tatanan normal baru, sejumlah persiapan dilakukan Pemkab Gianyar untuk memastikan semua sektor menerapkan protokol kesehatan.  Save as PDF

Berita Lainnya