DENPASAR – Fajarbali.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Provinsi Bali kembali menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
“PKPA dan UPA ini angkatan ke 5. Kegiatan ini kami gelar bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bali Dwipa,” kata Ketua DPD Ferari Provinsi Bali I Made Ardana, SH, CIL, CPL, belum lama ini di Denpasar.
Dijelaskan, PKPA digelar selama tiga hari, 19-21 Februari 2021 dan dilanjutkan dengan UPA pada tanggal 22 Februari 2021.
“Kegiatan ini diikuti sekitar 20 orang peserta. Tadinya peserta yang mau ikut banyak, namun karena pandemi Covid, mereka memilih menunda ikut PKPA dan UPA,” papar Ketua Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) Bali ini.
Made Ardana menegaskan secara kualitas advokat anggota Ferari tidak perlu diragukan. Ini dikarenakan sebelum terjun melakukan penanganan perkara, advokat-advokat baru ini telah digembleng secara matang.
“Jadi kita jaminlah kualitas anggota Ferari saat melakukan upaya-upaya hukum untuk membela klien,” tuturnya.
Disinggung PKPA dan UPA digelar di tengah pandemi Covid, pemilik Kantor Advokat I Made Ardana, SH, CIL, CPL dan Rekan ini menyatakan seluruh peserta dalam kondisi sehat dan bebas dari Covid.
“Sebelum mengikuti PKPA dan UPA para peserta harus rapid antigen. Ketika dinyatakan negatif kita persilahkan untuk ikut. Kita juga tidak ingin kegiatan ini menimbulkan klaster baru,” tegasnya.(eli)