Satpol PP Ciduk Belasan Gepeng di Kawasan Ubud

Setelah dilakukan pendataan, ke-17 Gepeng tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut. Di Dinas Sosial sendiri sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, Gepeng ini diberikan peringatan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Setelah diberikan peringatan dan pembinaan, biasanya langsung dipulangkan ke daerah asalnya,” jelasnya lagi. Disisi lain diharapkan kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak memberikan apapun kepada Gepeng karena akan memanjakan Gepeng tersebut. (sar)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top