Walau dinyatakan sebagai destinasi wisata internasional, Ubud juga tidak terlepas dari persoalan gelandangan dan pengemis (Gepeng). Sehingga kondisi ini juga menyebabkan citra Ubud sebagai destinasi wisata internasional sedikit terganggu karena kehadiran Gepeng tersebut.
GIANYAR-Fajar Bali | Hal ini diakui Camat Ubud, Ida Bagus Putu Suamba, Rabu (3/1/2018) di Ubud. IB Suamba menyatakan, dirinya banyak mendapat pertanyaan bahwa dirinya selaku pejabat di Ubud membiarkan kondisi tersebut terjadi.
“Ini tidak benar, saya sudah berusaha untuk membebaskan Ubud dari Gepeng, namun kami menyerah karena berbagai kendala,” terang IB Suamba. Disebutnya, dalam aturan instansi yang bisa menangani Gepeng adalah Sarpol PP, sehingga kewenangan penanganan bukan di kecamatan atau di kelurahan. “Kalau ada Gepeng, paling saya berikan laporan ke Satpol PP, baru ada penidakan,” jelasnya.
Alasan dirinya menyerah melakukan penanganan Gepeng karena dirinya tidak memiliki anggaran untuk melakukan penertiban. Dimana penertiban itu mulai dari pencidukan dan memulangkan Gepeng tersebut ke daerah asalnya.
“Beberapa kali kami lakukan dengan swadaya, namun itu tidak mempan. Besoknya Gepeng ini sudah kembali ke Ubud di lokasi yang dianggapnya strategis untuk meng-gepeng,” terangnya. Dijelaskannya, Gepeng ini biasanya beroperasi di depan restoran yang ramai kunjungan wisatawannya, atau di depan bank yang sering dikunjungi wisatawan. Disebutnya rata-rata pendapatan sehari Gepeng tersebut mencapai Rp 200 ribu atau bisa lebih kalau mendapatkan mata uang asing seperti dollar.










