Akhirnya, pelaku emosi dan memukul korban dengan tangan kosong mengepal. Belum puas memukul, pelaku menghajar korban dengan stik bisbol. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami sakit, bengkak pada rahang kiri, tangan kiri bengkak dan jari telunjuk memar.
Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Baypass Ngurah Rai No.1 Kuta.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya memukul korban dengan stik bisbol karena emosi setelah menerima laporan anaknya berkelahi dengan tukang parkir. Pemukulan itu dilakukan sebanyak 3 kali dan ditangkis korban dengan menggunakan tangan kirinya. "Barang bukti stik bisbol sudah kami amankan," terang mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini. (hen)










