RUU tentang Bahasa Daerah Masuk Prolegnas DPR

218e7abe-bf0a-448e-8cc6-d19a86238a6c

Tetapi sifatnya bukanlah guru tetap. Beberapa sekolah juga menempatkan guru kesenian maupun guru agama untuk mengajar bahasa daerah, yang notabene bukan formasinya.

Pihaknya melakukan diskusi panjang dengan para pelaku dunia pendidikan dan akhirnya diteruskan pada Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim.

“Ini bukan permasalahan di Bali saja, beberapa wilayah di Nusantara itu tidak ada formasi guru bahasa daerah. Sehingga pada saat itu, alangkah baiknya kalau dalam pengangkkatan PPPK sudah ada formasi guru bahasa daerah di dalamnya,” kata AA Gdr Agung..

Mantan Bupati Badung dua periode ini pun, memohon doa dari segenap masyarakat di daerah, khususnya Bali agar RUU tentang Bahasa Daerah segera disahkan menjadi UU. (Gde)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top