RUU Kesehatan Untuk Kepentingan Nasional

IMG-20230621-WA0003
Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana

“Setelah dibentuk Panja, ada pengambilan keputusan ditahap kedua. Kalau sudah selesai, baru persetujuan DPR dibawa ke Paripurna. Nanti Panja akan melaporkan ke Komisi, dan nanti akan ada persetujuan dari masing-masing fraksi. Baru tahap kedua di Paripurnakan menjadi keputusan DPR,” pungkasnya. W-011

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top