Menurutnya, selama ini pemerataan SDM khususnya tenaga medis tergolong cukup timpang. Bahkan, untuk menjadi seorang Dokter Spesialis saja, ada sesuatu hal yang memberatkan. Mulai dari harus adanya rekomendasi hingga biaya yang dikeluarkan sangat mahal.
“RUU Kesehatan ini menjawab beberapa hal, apalagi dengan pengalaman Covid-19 kemarin, kita kan cukup kelabakan daerah-daerah terpencil,” akunya.
Terkait adanya aspirasi yang masuk, sejatinya pemerintah telah melakukan sosialisasi. Dan Pemerintah telah mengundang organisasi profesi untuk melakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan, termasuk dengan masyarakat. “Sebelum diajukan ke DPR, Pemerintah telah melakukan sosialisasi, dan itu sudah menjadi pertimbangan. Kalau dalam UU tidak ada partisipasi masyarakat, kan tidak bagus,” tegasnya.
Politisi asal Buleleng ini menambahkan, saat ini RUU Kesehatan sedang dibahas oleh Panja (Panitia Kerja) DPR RI. Oleh karenanya, Panja terus melakukan komunikasi dengan berbagai elemen, termasuk fraksi-fraksi. Sehingga, dari hasil komunikasi tersebut ada masukan-masukan yang nantinya ditampung untuk penyempurnaan UU.
“Di Panja ini pun sudah melakukan komunikasi, karena bukan hanya dari salah satu fraksi saja. Fraksi-fraksi lain kan melakukan komunikasi juga. Tentu ketika membuat UU itu perwakilan fraksi itu sudah melakukan komunikasi dengan organisasi-organisasi, baik organisasi kemahasiswaan, profesi, maupun masyarakat,” tandasnya.
Terakhir, ia menerangkan bahwa proses untuk penetapan UU masih cukup panjang. Pasalnya masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Ditargetkan, pada akhir tahun RUU Kesehatan akan rampung dan ditetapkan.










