NEGARA – fajarbali.com | Rumah milik Sudirman warga Banjar Munduk Bayur Desa Tuwed Kecamatan Melaya, terbakar, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 20.00 wita. Kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau konsleting listrik.
Kapolsek Melaya Kompol Anwar Sasmito bersama personil Polsek Melaya mendatangi lokasi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman dengan menerjunkan tiga regu serta 4 armada mobil pemadam kebakaran.
Baca Juga :
Lalui Medan Terjal, Rumah Wayan Lasia Akhirnya ‘Dibedah,’ Wabup Kasta Gugah Semangat Gotong Royong
Ratusan PMI Asal Klungkung Menanti Vaksin Covid-19, Syarat Wajib Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Sesuai keterangan Rika Maulida (33) salah seorang saksi, saat itu sedang di rumah tetangganya dan cas HP masih nyantol dengan hubungan listrik, sekitar pukul 20.00 wita. Beberapa lama kemudian, dia balik ke rumah dan melihat api di atas rumah. Selanjutnya minta tolong dan memanggil Sudirman, orang tuanya di rumah belakang.
Melihat api makin membesar , sejumlah warga sekitarnya turun membantu memadamkan api dengan menggunakan apa adanya. Tak berapa lama petugas bersama mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan selama satu jam dengan tiga tangki air mobil pemadam kebakaran. Akibat musibah itu, sebagian atap rumah terbakar dan barang barang didalam rumah. Diduga pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta.
Sementara, Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya melalui anggota pemadam kebakaran bahwa musibah kebakaran tersebut diduga akibat HP yang di cas itu mengeluarkan percikan api, selanjutnya membakar dinding rumah berbahan bambu atau gedek.
Kapolsek Melaya Kompol Anwar Sasmito menghimbau agar masyarakat berhati-hati saat meninggalkan rumah. (prm)