“Contoh, di Klungkung ini kita sudah membuka KSP di Tegal Besar dan Goa Lawah. Selama ini, kalau itu tidak dibuka, orang tidak akan bisa membangun, padahal itu daerah yang sangat potensi,” tandasnya.
Disamping itu, dalam Perda RTRW juga diatur agar pemerintah membangun Pelabuhan penyebrangan yang akan mempermudah akses masyarakat dari Nusa Penida ke Klungkung daratan. (her)










