BENOA -fajarbali.com |Ada-ada saja kelakuan remaja bernama Mochammad Iklasul Amal Ehran (19). Ia kabur dari rumahnya di Bogor karena tergiur bekerja sebagai anak buah kapal di Bali. Remaja yang sempat dilaporkan hilang oleh Polres Bogor pada Senin 26 Januari 2026 akhirnya ditemukan berada di atas Kapal Motor (KM) PT.Bandar Nelayan yang sedang berlabuh di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, pada Kamis 29 Januari 2026.
"Dia mengaku tergiur iklan lowongan pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) melalui media sosial Facebook dan mengobrol oleh seorang yang mengaku sebagai perekrut ABK kapal," ucap Kapolsek Benoa AKP Muhammad Said Husen, pada Jumat 30 Januari 2026.
Kapolsek mengatakan pihaknya menerima laporan orang hilang dari Polres Bogor. Korban disebutkan seorang remaja bernama Mochammad Iklasul Amal Ehran (19) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Benoa mengecek sekitar pelabuhan dengan berkoordinasi pihak Syahbandar.
Dari hasil koordinasi, nama remaja tersebut dipastikan tidak terdaftar sebagai ABK resmi. Polisi tidak kehilangan akal dan terus melakukan pencarian dan akhirnya menemukan remaja tersebut.
"Kami menemukan remaja itu berada atas kapal milik PT Bandar Nelayan yang sedang berlabuh di pelabuhan," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.
Dalam pemeriksaan, Mochammad Iklasul Amal Ehran tidak ada kaitanya dengan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolsek mengatakan remaja itu mengaku berangkat ke Bali setelah melihat iklan lowongan pekerjaan melalui media Facebook dan berdialog dengan seorang yang mengaku sebagai perekrut ABK kapal.
Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polres Bogor serta menghubungi pihak keluarga korban yang datang pada Jumat 30 Januari 2026.
AKP Muhammad Said Husen, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak, agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial tanpa kejelasan legalitas.
“Jadi, modus perekrutan ilegal melalui media sosial masih marak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada agar tidak menjadi korban, apalagi sampai mengarah pada TPPO,” pungkasnya. R-005









