ABK Tewas Mendadak di Atas Kapal Motor Bandar Nelayan 559

Korban Diduga Alami Sakit

 Save as PDF
(Last Updated On: 12/01/2023)

CEK JENAZAH-Polisi lakukan evakuasi terhadap jenazah ABK bernama Iwan yang tewas di atas kapal motor. 

 

BENOA –fajarbali.com |Seorang anak buah kapal motor (KM) bernama Iwan (34) ditemukan tewas di atas kapal Bandar Nelayan 559 yang sedang bersandar di Dermaga Barat di depan PT. Bandar Nelayan Pelabuhan Benoa, pada Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 13.00 Wita. Belum diketahui penyebab kematian Iwan, namun dugaan sementara karena sakit. 
 
Kematian korban asal Cianjur, Jawa Barat itu dilihat oleh temannya sendiri, Hoerudin (28). Dalam penuturanya, saksi yang juga asal Cianjur ini sekitar pukul 00.00 Wita selesai nongkrong di Dermaga Barat Utara dan selanjutnya menuju kapal. 
 
Ia melihat korban sekaligus temannya seperti orang yang sedang tidur, dan saksi tidak mengubrisnya. Ia langsung menuju kapal dan langsung tertidur. 
 
Siangnya sekitar pukul 13.00 Wita, saksi melihat korban Iwan masih tidur dan membangunkanya untuk diajak makan siang. Namun saksi kaget, korban tidak bergerak dan tubuhnya sudah kaku. 
 
“Saksi pegang tubuh korban dan balikkan badannya yang posisi miring kiri mengarah ke timur dan sudah dalam kondisi dingin. Kejadian ini dilaporkan saksi ke wakil kapten dan diteruskan ke Polisi,” beber sumber petugas kepolisian, pada Kamis 12 Januari 2023. 
 
Posisi korban saat ditemukan, menghadap ke timur dengan posisi miring ke kiri, mengenakan baju kaos dalam warna putih, celana panjang warna biru dan mata terbuka.
 
Tim identifikasi Polresta Denpasar tiba dilokasi dan melakukan pengecekan terhadap tubuh jenazah. Selesai itu, jenazah langsung dievakusi ke RSUP Sanglah, Denpasar. “Kematian ABK ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa,” ungkap sumber. 
 
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Iptu Ketut Sukadi membenarkan adanya penemuan mayat ABK. Namun dia mengatakan penyebab kematian korban masih diselidiki dan diduga sementara karena sakit. “Dugaanya sakit,” tandasnya. R-005  
 Save as PDF

Next Post

Kasus Narkotika, Pesepakbola Asal Rusia Divonis 7,5 Tahun Penjara 

Kam Jan 12 , 2023
“Menghukum terdakwa Artem Dzyuba oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, dendar Rp 3.200.000.000 subsider 1 tahun penjara,”
artem dzyuba-32af5df3

Berita Lainnya