Razia Prokes Pergub 46/2020, Ratusan Pelanggar Prokes Ditertibkan

Dewa Made Indra mengajak masyarakat untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak, dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman covid19 dengan melaksanakan 3 M secara disiplin. "Saya yakin anda akan sehat dan tidak menjadi penular Covid-19 bagi orang lain, dan anda pasti tidak akan kena denda," tutupnya. (dar)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top