Lanjut Diar, agenda hari ini sesuai jadwal yang kita tetapkan 11 Mei 2020, adalah penyampaian LKPJ Bupati Bangli tahun 2019, untuk memenuhi kewajiban kosntitusional sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 69 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. “Setelah penyampaian LKPJ ini, maka selanjutnya kami akan melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan,”pungkasnya. (arw)










