Disampaikan pula, penyampaian LKPJ ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada Dewan yang terhormat tentang penyelenggaraan dan tugas-tugas umum pemeritahan yang dilaksanakan oleh kepala daerah selama kurun waktu satu tahun, dari Januari –Desember tahun 2019. “Yang terpenting disadari bahwa hasil yang dicapai merupakan kerja keras semua pihak, pemerintah maupun seluruh komponen pembanguna,”tegasnya.
Lebih lanjut dipaparkan, LKPJ Bupati Bangli merupakan wujud akuntabilitas pemerintah dan wujud pengawasan DPRD yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama kurun waktu setahun, mencakup pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan serta pemberdayaa masyarakat sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah, mengacu pada kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (KU-APBD) Bangli tahun 2019. “ Secara teknis LKPJ disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan pemerintah No 3 Tahun 2019 tentang penyampaian laporan penyelenggaraan pemeritah daerah kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD,”beber Gianyar.
Sementara Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar pada kesempatan itu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang telah berupaya dengan maksimal untuk mencegah penularan wabah Covid 19 tersebut. “Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kinerjanya,”ujar Diar.










