Sementara itu, David Bangun memaparkan kondisi kepesertaan secara nasional. Target nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program JKN pada tahun 2024. Hingga Oktober 2022, sebanyak 247 juta jiwa sudah menjadi peserta program JKN. Jumlah tersebut baru 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 275,4 juta jiwa. “Masih delapan persen lagi yang harus dipenuhi targetnya oleh BPJS Kesehatan. Hampir 30 juta jiwa lagi,” paparnya.
Dari jumlah penduduk yang telah menjadi peserta, sebanyak 96,5 juta merupakan peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. Ini menjadi segmen peserta yang terbesar. Terbesar kedua adalah peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Lebih dari 40 juta peserta masuk dalam segmen PBI pemerintah daerah. Berikutnya adalah segmen peserta dari pekerja swasta, PNS, dan PPPK. Kemudian, ada peserta mandiri. “Melihat komposisi itu, seluruh pihak terkait berkomitmen dan bekerja sangat keras termasuk pemerintah daerah,” imbuh David. W - 008










