DENPASAR-fajarbali.com | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggelar konferensi kerja sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Pulau Dewata, menyikapi maraknya pengaduan masyarakat terkait tata kerja, etika, serta banyaknya pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa didasari kompetensi yang jelas. Konferensi Kerja PWI Provinsi Bali periode 2025–2030 mengusung tema "Pers Profesional, Kuat, dan Berdaulat" di Denpasar, Sabtu (6/6).
Ketua PWI Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menegaskan bahwa penguatan internal dan pemantapan program kerja menjadi fokus utama kepengurusannya agar kesejahteraan dan profesionalisme berjalan beriringan. Kesejahteraan tersebut dinilai penting agar wartawan tetap bisa hidup layak dan mampu menghasilkan karya yang profesional.
Dalam pemaparannya mengenai agenda ke depan, Dira Arsana membagi arah program kerja PWI Bali ke dalam dua tahapan strategis. Pada tahun pertama, sisa tahun ini akan dipusatkan sepenuhnya pada program konsolidasi internal organisasi. Hal tersebut meliputi pemantapan struktur kepengurusan, pembenahan aturan kerja, serta pendataan ulang seluruh anggota untuk memastikan status keanggotaan yang jelas dan tertib administrasi.
Selanjutnya pada tahun kedua kepengurusan, PWI Bali akan mulai bergerak keluar dengan program kerja yang berfokus pada memperkuat dan memperluas jejaring. Dalam konteks ini, PWI Bali akan merawat relasi strategis yang sudah ada, sekaligus membuka pintu kolaborasi serta menemui relasi-relasi baru yang mendukung keberadaan organisasi.
Penegakan Etika dan Uji Kompetensi sebagai bagian dari program kerja bidang pendidikan dan kompetensi, PWI Provinsi Bali berkepentingan besar untuk memastikan seluruh anggotanya taat pada kode etik dan kode perilaku organisasi.
Untuk merealisasikannya, PWI Bali akan mengintensifkan program sosialisasi kode etik serta secara berkala menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah ini wajib dilakukan agar seluruh wartawan yang bernaung di bawah PWI Bali benar-benar memiliki sertifikasi dan kompetensi yang teruji di lapangan.
Pendataan Anggota untuk Proteksi Hukum;
Program kerja pendataan internal secara menyeluruh juga berfungsi sebagai basis perlindungan hukum bagi anggota.
Dira Arsana menyebutkan bahwa pendataan ini akan menjadi garis pembatas yang tegas bagi organisasi dalam memberikan pembelaan.
"Data tersebut akan menjadi acuan resmi mengenai siapa saja yang layak mendapat perlindungan dan bantuan hukum dari PWI Bali jika sewaktu-waktu menghadapi masalah hukum dalam tugasnya," ungkap Dira Arwana.
Pengawasan Internal dan Sanksi Organisasi
Terkait penegakan disiplin, PWI Bali akan merujuk sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
Keputusan penerapan sanksi bagi anggota yang melanggar akan digodok oleh Dewan Kehormatan (DK) Provinsi.
Selain itu, organisasi kini juga didukung oleh Majelis Kehormatan Internal di tingkat pusat yang bertugas menyelesaikan sengketa atau persoalan jika terjadi masalah di internal PWI.
Dira juga mengapresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten dan kota se-Bali.
Dukungan yang diberikan selama ini dinilai sangat membantu PWI dalam menjalankan fungsi-fungsinya sebagai wadah pers.
Melalui program kerja penguatan jejaring di tahun kedua, PWI Bali berkomitmen untuk terus merawat kemitraan strategis tersebut demi kemajuan pers dan pembangunan di Bali. (Car)










