SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Puluhan tenaga kerja yang bekerja di Kabupaten Buleleng yang berasal dari luar Bali atau ber KTP diluar Bali, Selasa (5/5/2020) malam pulang kampung. Dalam pelaksanaan pemulangan para tenaga kerja yang berasal dari luar Bali itu difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng hingga tenaga kerja yang pulang kampung dengan biaya sendiri dimana yang bersangkutan dipastikan aman dalam perjalanan menuju wilayah yang dituju. Para pekerja itu diangkut menggunakan dua bus yang sudah disewa oleh para tenaga kerja dengan jumlah 43 orang tenaga kerja dengan daerah tujuan Jawa Tengah sebelum diberangkatkan para tenaga kerja tersebut sebelumnya harus mengurus berbagai fasilitas kelengkapan seperti ijin dari Dinas Perhubungan dan satgas Covid 19 baik dari Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng.
disamping dilengkapi ijin, para tenaga kerja yang berniat pulang kampung itu juga dilengkapi dengan surat keterangan sehat yang dicari di Kabupaten Buleleng. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020) pagi menyebutkan para tenaga kerja yang dipulangkan tersebut dipastikan berangkat sudah sesuai dengan aturan dan protap yang diberlakukan pasca pandemic Covid 19 yang terjadi.
”Saya pastikan para tenaga kerja yang pulang tersebut sudah sesuai dengan protap atau aturan yang berlaku. Dimana para tenaga kerja itu sudah membawa ijin serta surat keterangan sehat guna memastikan yang bersangkutan berangkat ke daerah tujuan dengan aman dan nyaman,”tutur Gunawan. Bahkan Gunawan mengakui dalam pemulangan para tenaga kerja itu membutuhkan proses yang begitu panjang dan sangat ketat dimana sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mengeluarkan rekomendasi sehingga Dinas Perhubungan Provinsi Bali mengeluarkan surat kerangan ijin jalan buat para tenaga kerja.










