Sebab menurutnya, rehab bukanlah hal yang harus ditakuti ataupun dihindari bagi seseorang pecandu narkoba. Tapi ini merupakan sebuah jalan untuk mengantarkan pecandu tersebut agar dapat pulih dari kecanduan zat terlarang.
“Kebanyakan orang pada takut datang ke BNN, dikiranya akan ditangkap, padahal sebenarnya tidak begitu mekanismenya. Jadi untuk lebih memperkenalkan program rehab di BNN khususnya di BNNP Bali, saya selalu menyatakan bahwa ketika datang ke BNN untuk mendapatkan program rehab, tidak dipungut biaya, alias gratis, tidak diproses hukum serta kerahasiaan dan privasi-nya dijamin," tegasnya.
Dilihat dari anatomi data rehab di BNN Provinsi Bali sejak tahun 2020, ungkap jenderal asal Gianyar ini, program rehab telah diakses oleh berbagai kalangan mulai dari kalangan swasta, tidak bekerja, serta mahasiswa ataupun pelajar. Jika dilihat dari segi umur, untuk klien yang paling banyak mengakses layanan adalah di usia produktif mulai 21 hingga 30-an.
Ini menandakan bahwa penyalahgunaan narkotika, tidak hanya menyerang orang-orang tertentu saja namun telah merambah terhadap semua kalangan dengan kebanyakan klien masih dalam tahap coba pakai.
Ia juga memastikan bahwa untuk seseorang ataupun keluarga yang mempunyai permasalahan terkait penyalahgunaan narkotika, dan dirasa perlu untuk mendapatkan pertolongan, jangan pernah ragu-ragu untuk mengakses layanan rehabilitasi di BNNP Bali. Ada konselor yang siap membantu untuk menangani permasalahan narkotika yang dihadapi.










